Surat Edaran Ojk - Workshop Penyiapan Tenaga Audit Intern Teknologi Informasi Bank Perkreditan Rakyat Sosialisasi Pojk Nomor 75 Pojk 03 2016 Lkp Mitra Profesi - Surat edaran ini menginduk pada pbi tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umum dan pbi tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah.
Tentang penetapan tarif premi serta ketentuan biaya akuisisi. Pencabutan surat edaran otoritas jasa keuangan nomor 26/seojk.05/2015 tentang penilaian investasi surat berharga bagi dana pensiun. Surat edaran ini menginduk pada pbi tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umum dan pbi tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah. Pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan harta benda. Surat edaran otoritas jasa keuangan nomor 23/seojk.04/2021.
Bentuk, susunan, dan tata cara penyampaian laporan hasil penilaian sendiri (self assessment) penerapan manajemen risiko perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek yang merupakan anggota bursa efek.
Pencabutan surat edaran otoritas jasa keuangan nomor 26/seojk.05/2015 tentang penilaian investasi surat berharga bagi dana pensiun. Surat edaran ini menginduk pada pbi tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umum dan pbi tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah. Serta jenis risiko khusus meliputi banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami. Surat edaran otoritas jasa keuangan nomor 23/seojk.04/2021. Tentang penetapan tarif premi serta ketentuan biaya akuisisi. Tentang persyaratan pengetahuan di bidang dana pensiun serta tata cara pemenuhannya bagi pengurus dana pensiun pemberi kerja dan pelaksana tugas pengurus dana pensiun lembaga keuangan. Pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan harta benda. Bentuk, susunan, dan tata cara penyampaian laporan hasil penilaian sendiri (self assessment) penerapan manajemen risiko perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek yang merupakan anggota bursa efek.
Surat edaran ini menginduk pada pbi tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umum dan pbi tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah. Pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan harta benda. Bentuk, susunan, dan tata cara penyampaian laporan hasil penilaian sendiri (self assessment) penerapan manajemen risiko perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek yang merupakan anggota bursa efek. Pencabutan surat edaran otoritas jasa keuangan nomor 26/seojk.05/2015 tentang penilaian investasi surat berharga bagi dana pensiun. Surat edaran otoritas jasa keuangan nomor 23/seojk.04/2021.
Surat edaran otoritas jasa keuangan nomor 23/seojk.04/2021.
Pencabutan surat edaran otoritas jasa keuangan nomor 26/seojk.05/2015 tentang penilaian investasi surat berharga bagi dana pensiun. Surat edaran ini menginduk pada pbi tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umum dan pbi tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah. Surat edaran otoritas jasa keuangan nomor 23/seojk.04/2021. Pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan harta benda. Serta jenis risiko khusus meliputi banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami. Tentang penetapan tarif premi serta ketentuan biaya akuisisi. Bentuk, susunan, dan tata cara penyampaian laporan hasil penilaian sendiri (self assessment) penerapan manajemen risiko perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek yang merupakan anggota bursa efek. Tentang persyaratan pengetahuan di bidang dana pensiun serta tata cara pemenuhannya bagi pengurus dana pensiun pemberi kerja dan pelaksana tugas pengurus dana pensiun lembaga keuangan.
Serta jenis risiko khusus meliputi banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami. Pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan harta benda. Tentang penetapan tarif premi serta ketentuan biaya akuisisi. Surat edaran otoritas jasa keuangan nomor 23/seojk.04/2021. Surat edaran ini menginduk pada pbi tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umum dan pbi tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah.
Tentang persyaratan pengetahuan di bidang dana pensiun serta tata cara pemenuhannya bagi pengurus dana pensiun pemberi kerja dan pelaksana tugas pengurus dana pensiun lembaga keuangan.
Tentang penetapan tarif premi serta ketentuan biaya akuisisi. Serta jenis risiko khusus meliputi banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami. Surat edaran otoritas jasa keuangan nomor 23/seojk.04/2021. Pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan harta benda. Tentang persyaratan pengetahuan di bidang dana pensiun serta tata cara pemenuhannya bagi pengurus dana pensiun pemberi kerja dan pelaksana tugas pengurus dana pensiun lembaga keuangan. Surat edaran ini menginduk pada pbi tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umum dan pbi tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah. Pencabutan surat edaran otoritas jasa keuangan nomor 26/seojk.05/2015 tentang penilaian investasi surat berharga bagi dana pensiun. Bentuk, susunan, dan tata cara penyampaian laporan hasil penilaian sendiri (self assessment) penerapan manajemen risiko perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek yang merupakan anggota bursa efek.
Surat Edaran Ojk - Workshop Penyiapan Tenaga Audit Intern Teknologi Informasi Bank Perkreditan Rakyat Sosialisasi Pojk Nomor 75 Pojk 03 2016 Lkp Mitra Profesi - Surat edaran ini menginduk pada pbi tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umum dan pbi tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah.. Surat edaran otoritas jasa keuangan nomor 23/seojk.04/2021. Pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan harta benda. Tentang persyaratan pengetahuan di bidang dana pensiun serta tata cara pemenuhannya bagi pengurus dana pensiun pemberi kerja dan pelaksana tugas pengurus dana pensiun lembaga keuangan. Serta jenis risiko khusus meliputi banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami. Pencabutan surat edaran otoritas jasa keuangan nomor 26/seojk.05/2015 tentang penilaian investasi surat berharga bagi dana pensiun.
Komentar
Posting Komentar